Media Pendidikan – 05 April 2026 | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan perlindungan bagi perempuan dan anak di tingkat daerah. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menuturkan pada Minggu, 5 April 2026, bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) merupakan ujung tombak dalam menangani kasus kekerasan gender.
“Koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor krusial untuk meningkatkan kualitas pendampingan korban,” ujar Arifah dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta. Ia menyoroti contoh konkret berupa respons cepat Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap seorang remaja berusia 15 tahun yang bekerja sebagai pelayan angkringan.
Kasus tersebut melibatkan tiga pelaku yang memaksa korban mengonsumsi minuman beralkohol sebelum melakukan tindakan kekerasan seksual. Berkat intervensi cepat UPTD PPA Jombang, korban mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan lengkap, termasuk transportasi antar‑jemput selama proses medis. “Penanganan kasus di Jombang sangat baik, korban tidak hanya mendapatkan pemeriksaan dokter tetapi juga layanan antar‑jemput setiap kali diperlukan,” puji Menteri.
Arifah juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan tindak kekerasan melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang dapat diakses lewat nomor 129. Ia menambahkan, peran orang tua dalam memberikan edukasi tentang batasan tubuh dan hak perlindungan diri kepada anak sangat vital untuk mencegah kekerasan sejak dini.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Jombang, Mardhiyah Dina Ekawati, melaporkan tren penurunan kasus kekerasan pada tahun 2025. Data internal menunjukkan tercatat 183 kasus, turun signifikan dibandingkan 256 kasus pada tahun 2024. “Meskipun angka sudah menurun, kami tidak berpuas diri. Upaya pencegahan terus kami dorong melalui kolaborasi lintas instansi dan program edukasi ke sekolah,” kata Mardhiyah.
Program edukasi yang dijalankan UPTD PPA Jombang melibatkan instruktur khusus atau “master teacher” yang memberikan materi perlindungan diri, kesehatan reproduksi, serta cara mengidentifikasi tanda‑tanda kekerasan. Materi tersebut disampaikan secara interaktif di beberapa sekolah menengah pertama dan menengah atas di wilayah kabupaten.
- Pelatihan guru dan staf sekolah tentang prosedur penanganan kasus kekerasan.
- Penyuluhan bagi orang tua mengenai pentingnya komunikasi terbuka dengan anak.
- Penyediaan fasilitas konseling di sekolah yang terintegrasi dengan layanan SAPA.
Selain upaya edukatif, UPTD PPA Jombang juga memperkuat jaringan koordinasi dengan kepolisian, dinas kesehatan, dan lembaga sosial setempat. Tim gabungan ini berfungsi sebagai pusat rujukan bagi korban, memastikan proses penanganan yang cepat dan terintegrasi.
Arifah Fauzi menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak lepas dari dukungan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, lembaga non‑pemerintah, serta masyarakat luas. “Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersikap proaktif dalam melaporkan dan mencegah kekerasan. Hanya dengan sinergi yang kuat, perlindungan perempuan dan anak dapat terwujud secara nyata,” tuturnya.
Penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak di tingkat daerah diharapkan dapat menjadi model bagi provinsi lain. Kementerian PPPA berencana untuk mereplikasi pendekatan yang berhasil di Jombang ke wilayah lain dengan menyesuaikan konteks lokal. Langkah selanjutnya meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia UPTD, penyediaan peralatan medis dan psikologis yang memadai, serta pengembangan sistem informasi terintegrasi untuk memantau dan menilai efektivitas intervensi.
Secara keseluruhan, upaya Kemen PPPA bersama pemerintah daerah Jombang menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektoral, dukungan teknis, dan partisipasi aktif masyarakat dapat mempercepat penurunan angka kekerasan gender. Dengan memperkuat layanan di tingkat lokal, pemerintah menargetkan tercapainya lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia.


Komentar