Daerah
Beranda » Berita » Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Balita di Daycare Aceh, Pengasuh Ditahan

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Balita di Daycare Aceh, Pengasuh Ditahan

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Balita di Daycare Aceh, Pengasuh Ditahan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Balita di Daycare Aceh, Pengasuh Ditahan

Media Pendidikan – 29 April 2026 | Polresta Banda Aceh tengah menyelidiki kasus kekerasan balita yang terjadi di sebuah daycare berinisial BPD, Lamgugob, pada akhir April 2026. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim memusatkan upaya pada satu pengasuh berusia 24 tahun yang kini berada di tahanan sementara.

Kasus ini terkuak setelah rekaman CCTV tersebar luas di media sosial. Pada video tersebut, terlihat seorang pengasuh menjewer telinga seorang balita hingga anak tersebut menangis, lalu melanjutkan dengan melempar, menyeret, bahkan memukulnya. Visual tersebut memicu keprihatinan publik dan menuntut respons cepat aparat.

Baca juga:

Penyelidikan dipimpin oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono. Tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim, dibantu Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh, melakukan serangkaian langkah operasional, termasuk pengamanan saksi dan penggalian bukti digital.

“Sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu yayasan penitipan anak,” ujar Kompol Dizha kepada wartawan pada Selasa malam, 28/4/2026. Saksi-saksi tersebut berasal dari pihak yayasan, orang tua anak, serta staf lain yang berada di lokasi pada saat insiden.

Baca juga:

Pengasuh yang diamankan berinisial DS (24). Ia ditangkap pada Selasa, 28 April, dan kini menjalani pemeriksaan lanjutan. Identitas lengkapnya tidak diungkapkan demi melindungi proses hukum. Pihak kepolisian menegaskan bahwa DS masih menjadi tersangka utama, namun belum ada penetapan resmi mengenai motif atau latar belakang tindakan.

Hingga kini, enam saksi telah diperiksa secara intensif. Selain itu, tim forensik digital sedang menganalisis rekaman CCTV untuk memastikan keaslian video serta mengidentifikasi titik waktu yang tepat. Data tersebut akan menjadi dasar bagi jaksa penuntut dalam menyusun dakwaan.

Baca juga:

Polisi menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan dan akan terus mengumpulkan keterangan hingga seluruh fakta terungkap. Pihak berwenang juga berjanji akan memberikan pembaruan secara berkala kepada publik, mengingat tingginya kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak.

Kasus ini menambah daftar insiden kekerasan terhadap anak di institusi penitipan di Indonesia, memicu diskusi tentang standar keamanan dan pengawasan di sektor pendidikan anak usia dini. Pemerintah daerah Aceh diharapkan dapat meninjau kembali regulasi serta meningkatkan pengawasan guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *