Gaya Hidup
Beranda » Berita » Kemendukbangga Gandeng BPOM Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Obat pada Remaja

Kemendukbangga Gandeng BPOM Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Obat pada Remaja

Kemendukbangga Gandeng BPOM Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Obat pada Remaja
Kemendukbangga Gandeng BPOM Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Obat pada Remaja

Media Pendidikan – 29 April 2026 | Jakarta, 28 April 2026 – Menteri Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menandatangani kesepakatan kerja sama teknis untuk mencegah penyalahgunaan obat di kalangan remaja. Kesepakatan ini dibahas di kantor BPOM, Jakarta, setelah kedua lembaga menyoroti peningkatan signifikan kasus gangguan kesehatan mental pada anak usia remaja secara nasional.

Data dan Latar Belakang

“Kami melihat adanya celah besar di lingkungan rumah yang memungkinkan remaja mudah terpapar obat-obatan tanpa kontrol,” ujar Wihaji dalam sambutan di Kantor BPOM. “Kolaborasi ini bertujuan menutup celah tersebut melalui edukasi intensif dan pengawasan bersama.”

Baca juga:

Strategi Kerja Sama

BPOM dan Kemendukbangga akan menyusun perjanjian kerja sama teknis yang mencakup empat pilar utama: edukasi keluarga, penyuluhan di sekolah, monitoring distribusi obat berpotensi disalahgunakan, serta pengembangan materi kampanye berbasis digital. Program edukasi akan menjangkau 46 juta keluarga di seluruh wilayah Indonesia, dengan fokus pada peningkatan kesadaran akan bahaya penggunaan obat tanpa resep.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menambahkan bahwa lembaganya akan memperkuat pengawasan terhadap obat-obatan tertentu yang berisiko tinggi disalahgunakan. “Kerja sama dengan Kemendukbangga memungkinkan kami menjangkau rumah tangga secara langsung, sehingga pencegahan dapat dimulai dari lingkungan terdekat anak,” jelas Taruna.

Baca juga:

Harapan Kedepan

Baik Wihaji maupun Taruna menekankan pentingnya pendekatan preventif dibandingkan penanganan pasca‑penyalahgunaan. Kedua pihak berharap kolaborasi ini dapat menurunkan angka penyalahgunaan obat di kalangan remaja, sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan mental generasi muda Indonesia, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Program ini direncanakan akan diluncurkan secara bertahap, dimulai dari provinsi dengan tingkat kasus tertinggi, kemudian diperluas ke seluruh daerah. Dengan dukungan pemerintah, lembaga kesehatan, serta partisipasi aktif keluarga, diharapkan tercipta ekosistem yang melindungi remaja dari bahaya narkotika dan obat terlarang.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *