Media Pendidikan – 27 April 2026 | Universitas Gadjah Mada (UGM) pada hari Rabu (27/04/2026) mengonfirmasi bahwa Dr. Cahyaningrum, seorang dosen aktif di Fakultas Ilmu Pendidikan, resmi ditunjuk sebagai penasehat Yayasan Daycare Little Aresha yang berlokasi di Yogyakarta. Penunjukan tersebut diumumkan bersamaan dengan pernyataan resmi UGM yang menyoroti kepedulian institusi terhadap dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di fasilitas penitipan anak tersebut.
Kronologi Penunjukan dan Reaksi UGM
Pernyataan resmi UGM juga menekankan bahwa penunjukan tidak berarti mengesampingkan isu-isu yang tengah berkembang. “UGM prihatin atas dugaan kekerasan di daycare tersebut,” tegas juru bicara universitas dalam konferensi pers singkat. Pernyataan tersebut mencerminkan sikap proaktif UGM dalam memantau situasi dan memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hak anak akan ditindaklanjuti secara transparan.
Detail Dugaan Kekerasan
Informasi awal yang beredar menyebutkan adanya laporan dari beberapa orang tua mengenai tindakan fisik yang dianggap berlebihan terhadap anak-anak di Little Aresha. Laporan tersebut belum diverifikasi secara menyeluruh, namun menimbulkan keprihatinan luas di kalangan masyarakat Yogyakarta. UGM menegaskan bahwa ia akan berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat serta lembaga perlindungan anak untuk melakukan penyelidikan independen.
Selain menanggapi laporan, UGM juga berencana mengirimkan tim observasi yang dipimpin oleh Dr. Cahyaningrum ke lokasi daycare. Tim tersebut akan melakukan audit internal, mengevaluasi prosedur keamanan, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang sesuai standar nasional. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anak yang berada di bawah pengawasan kami mendapatkan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka,” ujar Dr. Cahyaningrum dalam pernyataan tertulis yang diterima media.
Keberadaan Dr. Cahyaningrum sebagai penasehat diyakini dapat mempercepat perbaikan kebijakan internal Yayasan Little Aresha, khususnya dalam hal pelatihan staf, mekanisme pelaporan, dan penegakan kode etik. UGM menutup pernyataannya dengan harapan bahwa kerja sama ini akan menjadi contoh sinergi antara institusi akademik dan lembaga sosial dalam melindungi hak anak.


Komentar