Guru & Dosen
Beranda » Berita » Stop Kriminalisasi Guru: Dukung Langkah DPR Lindungi Pendidik

Stop Kriminalisasi Guru: Dukung Langkah DPR Lindungi Pendidik

Stop Kriminalisasi Guru: Dukung Langkah DPR Lindungi Pendidik
Stop Kriminalisasi Guru: Dukung Langkah DPR Lindungi Pendidik

Media Pendidikan – 16 Mei 2026 | Ketua Umum Sukarelawan Jaringan Nasional (Jarnas) for Prabowo-Gibran, H. Nasarudin, mengapresiasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menerima dan membahas langsung aspirasi PB PGRI terkait perlindungan hukum bagi guru. “Kami sangat mengapresiasi langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah menerima dan membahas aspirasi PB PGRI,” kata Nasarudin.

Di Indonesia, guru masih sering menjadi korban kriminalisasi yang tidak adil. Banyak guru yang dipenjara atau dipecat karena tuduhan yang tidak jelas. Oleh karena itu, perlu adanya perlindungan hukum yang jelas dan tegas untuk melindungi hak-hak guru.

Baca juga:

Langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk menerima dan membahas aspirasi PB PGRI merupakan langkah yang tepat untuk melindungi hak-hak guru. Dengan demikian, diharapkan kriminalisasi guru dapat dihentikan dan guru dapat melaksanakan tugasnya dengan tenang dan nyaman.

Baca juga:
Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *