Guru & Dosen
Beranda » Berita » Perpanjangan Kontrak Guru PPPK Tanpa Seleksi Ulang di Kalimantan Timur

Perpanjangan Kontrak Guru PPPK Tanpa Seleksi Ulang di Kalimantan Timur

Perpanjangan Kontrak Guru PPPK Tanpa Seleksi Ulang di Kalimantan Timur
Perpanjangan Kontrak Guru PPPK Tanpa Seleksi Ulang di Kalimantan Timur

Media Pendidikan – 28 Mei 2026 | DPRD Provinsi Kalimantan Timur merespon perpanjangan kontrak guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) angkatan 2022 di provinsi itu tanpa seleksi ulang. Menurut informasi, perpanjangan kontrak ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Guru PPPK adalah pegawai pemerintah yang bekerja sebagai guru di sekolah-sekolah di Kalimantan Timur. Mereka memiliki kontrak kerja yang berlaku selama beberapa tahun, dan perpanjangan kontrak ini berarti bahwa mereka dapat melanjutkan pekerjaan mereka tanpa harus mengikuti seleksi ulang.

Baca juga:

Perpanjangan kontrak ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas guru-guru di daerah tersebut. Selain itu, perpanjangan kontrak juga dapat membantu menjaga stabilitas dan konsistensi dalam penyampaian pendidikan.

Baca juga:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menyambut baik keputusan perpanjangan kontrak ini. Menurut mereka, keputusan ini merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Baca juga:

Perpanjangan kontrak guru PPPK di Kalimantan Timur merupakan contoh baik bagi pemerintah daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah mereka. Dengan perpanjangan kontrak ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur dan membantu meningkatkan kinerja guru-guru di daerah tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *