Media Pendidikan – 01 Juli 2026 | Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Selly Andriany Gantina, menyatakan bakal mengawal dan mendesak Kemenag untuk memberikan kuota lebih terhadap PIP dan KIP. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah dan memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-hak yang layak.
Kemenag diharapkan dapat meningkatkan kuota PIP dan KIP sebesar 20% dari tahun sebelumnya. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru madrasah dan memastikan bahwa mereka dapat fokus pada tugas mengajar mereka.
“Kami akan terus mengawal dan mendesak Kemenag untuk memberikan kuota lebih terhadap PIP dan KIP,” kata Hj. Selly. “Kami percaya bahwa ini akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah dan memastikan bahwa guru-guru memiliki akses ke sumber daya yang memadai.”


Komentar