Nasional
Beranda » Berita » Urus SIM BPJS Aktif, Sistem Terintegrasi Diuji di Medang

Urus SIM BPJS Aktif, Sistem Terintegrasi Diuji di Medang

Urus SIM BPJS Aktif, Sistem Terintegrasi Diuji di Medang
Urus SIM BPJS Aktif, Sistem Terintegrasi Diuji di Medang

Media Pendidikan – 06 Mei 2026 | Medan, 6 Mei 2026 – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memulai uji coba sistem terintegrasi antara layanan kepolisian dan BPJS Kesehatan untuk urusan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Warga yang ingin mengurus SIM kini diwajibkan memiliki BPJS Kesehatan yang masih aktif, sehingga proses verifikasi data dapat dilakukan secara otomatis tanpa harus mengunjungi dua kantor berbeda.

Uji coba ini bukanlah langkah pertama. Pada tahun 2024, sebanyak tujuh wilayah Polda lain sudah melaksanakan program serupa, menandai upaya pemerintah untuk menyederhanakan prosedur administrasi publik. Pengalaman di wilayah‑wilayah tersebut menjadi acuan utama bagi Polda Sumut dalam menyiapkan infrastruktur teknologi dan pelatihan petugas.

Baca juga:

Di Medan, sistem terintegrasi dipasang pada pusat layanan SIM milik Polri. Ketika pemohon mengisi formulir online, data keanggotaan BPJS Kesehatan akan dicek secara real‑time melalui jaringan data nasional. Jika BPJS masih aktif, proses permohonan SIM dapat dilanjutkan langsung; bila tidak, pemohon akan diarahkan untuk memperpanjang kepesertaan BPJS terlebih dahulu.

“Setiap pemohon SIM harus memiliki BPJS Kesehatan aktif,” ujar Kepala Polda Sumut, Irjen Pol. Budi Santoso, dalam konferensi pers pada Senin (4/5). “Dengan integrasi ini, kami dapat mengurangi antrian, meminimalisir kesalahan data, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap program kesehatan nasional.”

Baca juga:

Data yang dikumpulkan selama fase pilot menunjukkan bahwa tujuh Polda yang menguji coba pada 2024 melaporkan penurunan waktu layanan rata‑rata sebesar 30 persen. Selain itu, tingkat kepatuhan pembayaran iuran BPJS meningkat, karena proses pengurusan SIM menjadi motivator tambahan bagi warga untuk tetap terdaftar.

Para petugas Polda Sumut menilai bahwa implementasi di Medan akan menjadi contoh bagi provinsi lain. Mereka berharap bahwa setelah evaluasi akhir, sistem terintegrasi dapat diperluas ke seluruh wilayah Indonesia, menjadikan proses urusan SIM dan layanan kesehatan lebih terkoordinasi dan efisien.

Baca juga:

Jika hasil uji coba di Medan dinyatakan berhasil, pemerintah berencana meluncurkan kebijakan seragam yang mewajibkan BPJS aktif bagi semua pemohon SIM di seluruh negeri, menjadikan layanan publik lebih terhubung dan transparan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *