Daerah
Beranda » Berita » PRT Benhil Lompat dari Kamar Kos, Polisi Ungkap Tangan Pecah Saat Jatuh

PRT Benhil Lompat dari Kamar Kos, Polisi Ungkap Tangan Pecah Saat Jatuh

PRT Benhil Lompat dari Kamar Kos, Polisi Ungkap Tangan Pecah Saat Jatuh
PRT Benhil Lompat dari Kamar Kos, Polisi Ungkap Tangan Pecah Saat Jatuh

Media Pendidikan – 24 April 2026 | Benhil, 24 April 2026 – Seorang pembantu rumah tangga (PRT) melompat keluar dari kamar kos tempat ia menumpang setelah tidak lagi tahan dengan perlakuan sadis sang majikan. Polisi setempat mengonfirmasi bahwa korban mengalami patah pada satu tangan akibat jatuh dari ketinggian kamar tersebut.

Insiden ini terjadi pada sore hari, ketika kedua PRT tersebut berada di dalam kamar kos yang terletak di kompleks perumahan Benhil. Tidak ada laporan kerusuhan atau pertikaian fisik yang melibatkan tetangga sekitar, namun saksi mata menyebutkan terdengar suara teriakan sebelum korban melompat. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian, mengamankan barang bukti, dan mencatat kesaksian para saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:

Polisi menegaskan bahwa penyelidikan belum menemukan bukti yang cukup untuk menuntut majikan secara hukum, namun mereka telah membuka kasus kekerasan terhadap tenaga kerja rumah (TKR). “Kami akan terus menyelidiki semua aspek, termasuk kemungkinan pelanggaran hak pekerja,” ujar Roby dalam konferensi pers singkat. Pihak kepolisian juga mengingatkan kepada seluruh pekerja rumah tangga untuk melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan atau kekerasan kepada otoritas terkait.

Kasus ini menambah panjang daftar insiden serupa yang terjadi di wilayah perkotaan, di mana PRT seringkali tinggal bersama majikan dalam kondisi yang rentan. Menurut data Komisi Nasional Anti Kekerasan (KNAK) yang dirilis tahun lalu, terdapat lebih dari 1.200 laporan kekerasan terhadap PRT di Indonesia, meskipun angka tersebut diperkirakan masih jauh di bawah realitas karena banyak korban yang tidak berani melapor.

Baca juga:

Selain itu, lembaga bantuan hukum dan organisasi non‑pemerintah yang bergerak di bidang perlindungan tenaga kerja rumah menekankan pentingnya edukasi hak-hak PRT, termasuk hak atas tempat tinggal yang layak dan perlindungan dari kekerasan. “Kita harus menciptakan lingkungan kerja yang aman, serta memastikan ada mekanisme pelaporan yang dapat diakses dengan mudah,” kata Lina Sari, koordinator LSM Pengaman Pekerja Rumah Tangga.

Untuk saat ini, korban telah dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk perawatan lanjutan pada patah tangan yang dideritanya. Kondisi kesehatannya dipantau oleh tim medis, dan ia dijadwalkan menjalani rehabilitasi fisik dalam beberapa minggu ke depan.

Baca juga:

Polisi Benhil mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengabaikan tanda‑tanda kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang melibatkan tenaga kerja domestik. Penanganan kasus secara cepat dan tepat diharapkan dapat mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *