Daerah
Beranda » Berita » Pria 29 Tahun Tewas Dianiaya Setelah Tertangkap Mencuri Buah Matoa di Medan, Polisi Selidiki Kasus

Pria 29 Tahun Tewas Dianiaya Setelah Tertangkap Mencuri Buah Matoa di Medan, Polisi Selidiki Kasus

Pria 29 Tahun Tewas Dianiaya Setelah Tertangkap Mencuri Buah Matoa di Medan, Polisi Selidiki Kasus
Pria 29 Tahun Tewas Dianiaya Setelah Tertangkap Mencuri Buah Matoa di Medan, Polisi Selidiki Kasus

Media Pendidikan – 07 April 2026 | Pada Senin 6 April dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, seorang pria berusia 29 tahun bernama Dodi Muhammad tewas setelah mengalami penganiayaan di Jalan Nahkoda Sulaiman, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Kejadian bermula ketika korban tertangkap sedang berusaha mencuri buah matoa dari pekarangan sebuah rumah.

Keluarga korban, Zulkarnain (56), mendapat kabar dari tetangga bahwa Dodi telah meninggal. Ia menyampaikan bahwa anaknya hanya berniat mengambil buah matoa, namun berakhir disiksa hingga meninggal. Zulkarnain menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku, yang mengikat tangan dan kaki korban, tidak dapat dibenarkan.

Baca juga:

Kepala Lingkungan 5, Zain, menjelaskan bahwa ia menerima laporan warga sekitar sekitar pukul 03.00 WIB tentang teriakan minta tolong. Saat tiba di lokasi, ia menemukan Dodi terbaring di tanah halaman rumah warga berinisial A (50) dengan tangan dan kaki terikat. Zain segera menghubungi polisi dan melaporkan kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa korban diduga membawa senjata tajam, berupa pisau, saat mencoba memanjat pagar setinggi dua meter. Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzar Nodi, menyatakan bahwa pelaku menggunakan tangga untuk memanjat pagar yang dilapisi kaca, kemudian berusaha masuk ke dalam pekarangan. Anjing peliharaan rumah tersebut menggonggong, menyebabkan pelaku ketahuan.

Baca juga:

Selain pisau, saksi rumah melaporkan adanya tiga orang lain yang berada di luar pagar, menendang pintu, serta menembakkan softgun atau senapan angin. Hamzar mencatat adanya goresan pada pelipis dan tangan kiri dua orang yang diduga menjadi korban tembakan. Namun, belum dapat dipastikan apakah peluru berasal dari softgun atau senapan angin.

Pihak kepolisian belum dapat mengonfirmasi apakah tujuan utama pencurian memang buah matoa, mengingat tidak ada pohon buah matoa yang terlihat di pekarangan tersebut. Hamzar menjelaskan bahwa jika tidak ada buah yang dapat dicuri, pelaku mungkin hanya mencoba memeriksa kondisi buah sebelum memutuskan mundur.

Baca juga:

Hingga kini, belum ada tersangka resmi yang ditetapkan. Kedua belah pihak, yaitu pemilik rumah dan keluarga Dodi, telah melaporkan masing-masing kejadian kepada Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap siapa yang melakukan penganiayaan dan apakah ada unsur persekongkolan.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang prosedur penanganan pencurian dan perlindungan hak asasi manusia di tingkat masyarakat. Keluarga korban menuntut keadilan melalui jalur hukum, sementara aparat kepolisian berkomitmen menyelesaikan penyelidikan secara menyeluruh. Pengungkapan fakta lengkap diharapkan dapat mencegah terulangnya tindakan kekerasan serupa di masa mendatang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *