Daerah
Beranda » Berita » Polisi Depok Ungkap Fakta di Balik Modus Pura-Pura Tertabrak, Kasus Sudah Damai

Polisi Depok Ungkap Fakta di Balik Modus Pura-Pura Tertabrak, Kasus Sudah Damai

Polisi Depok Ungkap Fakta di Balik Modus Pura-Pura Tertabrak, Kasus Sudah Damai
Polisi Depok Ungkap Fakta di Balik Modus Pura-Pura Tertabrak, Kasus Sudah Damai

Media Pendidikan – 07 April 2026 | Kapolsek Pancoran Mas, Depok, Kompol Hartono, memberikan klarifikasi terkait dugaan penipuan yang sempat viral di media sosial pada Sabtu, 4 April lalu. Video yang beredar menuduh seorang korban mengalami benturan dan kemudian diduga dipaksa melindas kaki seseorang, hingga memicu aksi intimidasi, pemukulan, bahkan upaya menghalangi rekaman. Namun, menurut Hartono, laporan tersebut tidak mencerminkan kenyataan di lapangan. Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur penipuan atau pemerasan dalam insiden yang terjadi di sekitar Pitara Village, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok.

Setelah menerima laporan, Kompol Hartono segera memanggil terduga pelaku yang biasanya mengatur arus lalu lintas di Jalan Pitara. Hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada bukti yang mendukung modus pura-pura tertabrak. “Tidak ada pemerasan terhadap korban atau modus pura-pura terlindas, memang benar terjadi tertabrak,” ujar Hartono dalam sambutan resmi. Penegasan ini menghapus spekulasi yang beredar di dunia maya dan menegaskan kembali bahwa insiden tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas biasa, bukan aksi kriminal terencana.

Baca juga:

Hartono menambahkan bahwa kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum karena kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai. “Kasus ini sudah selesai, antara pihak korban dan pelaku sudah berdamai,” katanya. Penyelesaian secara damai ini mencerminkan sikap kooperatif antara warga dan aparat kepolisian setempat, sekaligus menghindari eskalasi lebih lanjut yang dapat memperburuk situasi di lingkungan tersebut.

Selain menegaskan fakta, Kompol Hartono juga mengingatkan pengguna jalan untuk meningkatkan sikap saling menghormati. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan, baik bagi pengendara kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua, serta pejalan kaki. “Bagi pengendara di jalan harus hati-hati dan saling menghormati kepada pengguna jalan lain, baik roda 4 maupun roda 2, baik pejalan kaki, dan harus hati-hati agar tidak terjadi insiden di jalan,” pungkasnya. Pesan tersebut menjadi ajakan bagi semua pihak untuk mengedepankan keselamatan dan etika berlalu lintas.

Baca juga:

Kasus modus pura-pura tertabrak di Depok mengingatkan publik bahwa informasi yang beredar di media sosial harus dipertanggungjawabkan kebenarannya. Seringkali, video pendek dapat menimbulkan interpretasi yang keliru dan memicu kepanikan. Aparat kepolisian menegaskan pentingnya verifikasi fakta sebelum menyebarkan konten yang belum terkonfirmasi. Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari penyebaran hoaks yang berpotensi menimbulkan konflik.

Kesimpulannya, penyelidikan Kompol Hartono membuktikan bahwa insiden di Pitara Village merupakan kecelakaan lalu lintas biasa tanpa unsur penipuan. Kedua belah pihak telah menyelesaikan permasalahan secara damai, dan kepolisian menekankan pentingnya sikap saling menghormati di jalan raya. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang, dan masyarakat dapat lebih bijak dalam menilai serta menyebarkan informasi di era digital.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *