Media Pendidikan – 30 Juni 2026 | RRI.CO.ID, Jakarta – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menolak usulan motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) dihibahkan kepada guru honorer. Menurut Koordinator P2G Satriwan Salim, menolak usulan dewan terkait hibah motor listrik karena tidak etis dan tidak ada kejelasan status motor karena masih dalam perkara hukum.
Satriwan mengibaratkan dalam perspektif agama Islam dengan istilah ‘syubhat’, perkara yang kasus hukum samara tau tidak jelas. Selain itu, pemberian motor listrik akan mengganggu proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi di BGN.
Pemberian motor listrik tidak akan menyelesaikan persoalan utama tata kelola guru honorer. Satriawan menegaskan guru honorer lebih membutuhkan kepastian gaji, kesejahteraan, dan kedudukan atau jenjang karir ketimbang motor listrik.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendukung usulan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari agar ribuan motor listrik BGN dimanfaatkan secara maksimal. Salah satu opsi yang disiapkan BGN adalah menghibahkan kendaraan yang telah dibeli menggunakan anggaran negara tersebut kepada guru honorer di daerah.


Komentar