Media Pendidikan – 06 Mei 2026 | Jakarta, 5 Mei 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa permodalan perbankan Indonesia tetap berada pada level yang kuat meskipun sektor sedang melakukan pembagian dividen. Pada Maret 2026, rasio kecukupan modal (CAR) tercatat 25,09 persen, sedikit turun dari 25,83 persen pada Februari, namun masih tergolong tinggi dan tidak mengancam ketahanan sektor.
Berbagai indikator likuiditas menunjukkan posisi yang memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non‑Core Deposit (AL/NCD) berada di angka 122,55 persen, sementara Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat 27,85 persen. Liquidity Coverage Ratio (LCR) mencapai 193,64 persen dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) berada pada 128,84 persen, menegaskan kemampuan bank dalam menghadapi tekanan likuiditas.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global. Ia mencatat bahwa meski terdapat kesepakatan gencatan senjata antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel, penutupan Selat Hormuz masih berlangsung dan harga minyak tetap volatil. “Ketidakpastian konflik Iran dan AS tetap menjadi perhatian utama pengawasan,” pungkasnya.
OJK menyatakan akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika geopolitik dan risiko eksternal yang dapat memengaruhi pasar keuangan domestik. Upaya tersebut mencakup penguatan stress test berkala serta koordinasi dengan otoritas internasional untuk memantau dampak harga komoditas dan arus modal.
Dengan fondasi permodalan yang kuat, profitabilitas yang stabil, dan likuiditas yang memadai, sektor perbankan Indonesia diproyeksikan dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, bahkan di tengah tantangan eksternal yang belum sepenuhnya mereda.


Komentar