Ekonomi
Beranda » Berita » Lapor Pak Purbaya Terima 46 Ribu Aduan Pajak dan Cukai, Semua Disikat

Lapor Pak Purbaya Terima 46 Ribu Aduan Pajak dan Cukai, Semua Disikat

Lapor Pak Purbaya Terima 46 Ribu Aduan Pajak dan Cukai, Semua Disikat
Lapor Pak Purbaya Terima 46 Ribu Aduan Pajak dan Cukai, Semua Disikat

Media Pendidikan – 06 Mei 2026 | Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa platform pengaduan publik “Lapor Pak Purbaya” berhasil mengumpulkan total 46.000 laporan terkait pelanggaran pajak dan cukai sejak peluncurannya. Pengumuman ini disampaikan pada acara resmi Kementerian Keuangan di Jakarta, menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik tidak wajar di bidang perpajakan.

Platform “Lapor Pak Purbaya” dirancang sebagai saluran langsung bagi warga, pelaku usaha, dan lembaga swasta untuk melaporkan indikasi kecurangan, penyelewengan, atau penyimpangan dalam pembayaran pajak dan cukai. Penggunaan aplikasi mobile serta situs web memudahkan proses pelaporan, sehingga warga dapat menyertakan bukti foto, dokumen, atau data relevan secara real time.

Baca juga:

“Setiap laporan yang kami terima adalah sinyal penting bagi pemerintah untuk menindak tegas pelanggaran, baik yang melibatkan individu maupun korporasi,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers. “Kami tidak akan membiarkan pelanggaran pajak dan cukai menggerogoti penerimaan negara, karena itulah fondasi pembangunan berkelanjutan.”

Peran serta publik dalam proses ini dinilai krusial. Sebagai contoh, salah satu aduan yang mengarah pada penyelidikan besar melibatkan sebuah perusahaan importir yang diduga mengurangi nilai bea masuk secara signifikan. Penyelidikan yang dipicu oleh laporan warga berhasil mengungkap selisih nilai sebesar Rp 120 miliar, yang kemudian menjadi objek sanksi administratif dan proses litigasi.

Baca juga:

Setelah verifikasi, Kementerian Keuangan menginstruksikan tim khusus untuk melakukan audit lapangan, pengecekan dokumen, serta koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan. Hasilnya, sejumlah perusahaan dikenai denda hingga 5% dari nilai cukai terutang, sementara beberapa pejabat terkait dijatuhi tindakan disiplin. Seluruh proses dilaporkan secara transparan melalui portal resmi, memastikan akuntabilitas dan mencegah praktik korupsi selanjutnya.

Keberhasilan akumulasi aduan ini juga mencerminkan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan fiskal. Pemerintah berencana memperluas jangkauan “Lapor Pak Purbaya” dengan menambah bahasa daerah serta mempermudah akses bagi wilayah terpencil. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan kesenjangan informasi dan memperkuat jaringan pengawasan nasional.

Baca juga:

Dengan momentum ini, Kementerian Keuangan menargetkan penurunan tingkat penggelapan pajak dan cukai sebesar 15% dalam dua tahun ke depan. Upaya tersebut akan terus didukung oleh sinergi antara aparat pengawas, lembaga penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat melalui platform pengaduan yang telah terbukti efektif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *