Media Pendidikan – 28 April 2026 | Jakarta, 28 April 2026 – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka suara terkait rencana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa keputusan strategis ini tidak boleh diambil secara gegabah dan harus didukung oleh kajian komprehensif.
Lalu juga mengingatkan bahwa pertumbuhan industri di Indonesia bersifat dinamis dan sulit diprediksi. Oleh karena itu, pemerintah tidak dapat memastikan secara pasti jenis industri apa yang akan muncul di masa depan. “Pertumbuhan industri sangat dinamis. Pemerintah sendiri belum tentu bisa memprediksi industri apa yang akan muncul ke depan,” tambahnya.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, sebelumnya mengemukakan bahwa langkah menutup prodi dimaksudkan untuk mengatasi ketidaksesuaian antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan pasar kerja. Badri mengatakan, banyak perguruan tinggi membuka prodi berdasarkan minat pasar jangka pendek, yang berpotensi menimbulkan kelebihan suplai lulusan di bidang tertentu. Contohnya, ia mengantisipasi kelebihan pasokan dokter pada tahun 2028 yang dapat memperparah maldistribusi tenaga medis di berbagai daerah.
Badri menegaskan, “Mungkin ada beberapa yang harus kami eksekusi dalam waktu tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi. Perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi,” sambil menambahkan perlunya evaluasi menyeluruh sebelum mengambil keputusan akhir.
Dalam perdebatan ini, Lalu menyoroti bahwa sebuah prodi yang dianggap kurang relevan secara domestik belum tentu tidak diperlukan. Prodi tersebut mungkin masih relevan dengan industri global, namun ekosistem industri di Indonesia belum berkembang. “Bisa saja suatu prodi masih relevan dengan industri di luar negeri, tetapi industrinya belum berkembang di Indonesia. Dalam kondisi seperti itu, bukan prodinya yang tidak relevan, melainkan kita yang belum mampu menciptakan ekosistem industrinya,” jelasnya.
Komisi X menuntut agar Kemendiktisaintek menyusun kajian yang menggabungkan data pasar tenaga kerja, tren industri, serta aspirasi mahasiswa dan dosen. Data terbaru menunjukkan bahwa beberapa program studi teknik dan kesehatan mengalami lonjakan pendaftar, sementara bidang seni dan humaniora mencatat penurunan minat secara signifikan selama tiga tahun terakhir.
Jika kebijakan penutupan prodi diterapkan tanpa proses partisipatif, risiko terjadinya ketidakseimbangan sumber daya manusia dapat meningkat, terutama di sektor yang sudah mengalami kelebihan pasokan. Oleh karena itu, Komisi X menyerukan dialog intensif antara kementerian, lembaga akreditasi, dan institusi pendidikan tinggi untuk menghasilkan kebijakan yang berkelanjutan dan responsif.
Dengan latar belakang dinamika industri yang terus berubah, Komisi X berharap pemerintah dapat menyeimbangkan antara kebutuhan pasar kerja dan kebebasan akademik, sekaligus menjaga kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.


Komentar