Nasional
Beranda » Berita » Menteri Kemendukbangga Tekankan Pengetatan Standar Izin Daycare Usai Kasus Yogyakarta

Menteri Kemendukbangga Tekankan Pengetatan Standar Izin Daycare Usai Kasus Yogyakarta

Menteri Kemendukbangga Tekankan Pengetatan Standar Izin Daycare Usai Kasus Yogyakarta
Menteri Kemendukbangga Tekankan Pengetatan Standar Izin Daycare Usai Kasus Yogyakarta

Media Pendidikan – 29 April 2026 | Jakarta, 28 April 2026 – Menteri Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wihaji, menuntut pengetatan standar izin daycare setelah terungkapnya kasus penyalahgunaan anak di sebuah fasilitas penitipan anak di Yogyakarta. Dalam pertemuan di kantor BPOM, ia menegaskan pentingnya verifikasi izin operasional dan sertifikasi pengasuh sebelum layanan dapat beroperasi.

Langkah Pemerintah Mengusut Kasus

Wihaji menyampaikan bahwa laporan yang diterimanya menunjukkan bahwa daycare yang terlibat belum memiliki izin resmi. “Karena itu kita minta, sudah saya minta cek ke lapangan, sekarang sudah ditangani oleh pihak terkait. Karena laporan ke saya juga katanya tidak berizin, tentu kita sudah minta kepada kedeputian terkait,” ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan.

Baca juga:

Ia memerintahkan kedeputian terkait untuk meninjau seluruh program Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA), termasuk layanan daycare yang dikelola pemerintah di seluruh Indonesia. Menurutnya, syarat dan indikator kualitas layanan pengasuhan harus ditetapkan secara jelas sebelum sebuah daycare dapat menerima anak untuk dititipkan.

Sertifikasi Pengasuh dan Pengawasan Ketat

Wihaji menekankan bahwa setiap pengasuh anak wajib memiliki sertifikasi khusus sebagai prasyarat utama dalam penyediaan layanan daycare yang aman. Sertifikasi tersebut menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan program TAMASYA yang disiapkan pemerintah. “Betul‑betul dicek, kalau kita kan harus ada syaratnya, pengasuhnya punya sertifikasi pengasuh anak. Kemudian ada syarat‑syarat lain, dan itu menjadi syarat didirikannya TAMASYA,” tambahnya.

Baca juga:

Ia juga menginstruksikan agar semua daycare binaan pemerintah yang tersebar di seluruh nusantara diperiksa kondisinya secara menyeluruh. Meskipun demikian, Wihaji meminta masyarakat tidak panik, melainkan tetap tenang karena pengawasan yang lebih kuat akan menjamin kualitas layanan ke depan.

Respons Kementerian PPPA

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Menteri Arifah Fauzi, juga turun langsung mengawal penanganan kasus yang melibatkan 103 anak di fasilitas “Little Aresha” di Yogyakarta. Arifah menegaskan bahwa korban akan mendapat pendampingan psikologis dan perlindungan hukum yang komprehensif. “Peristiwa ini bukan hanya melukai anak‑anak sebagai korban, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan pengasuhan anak,” katanya.

Baca juga:

PPPA berkomitmen memperluas penelusuran agar tidak ada korban lain yang terlewatkan dalam proses pendataan. Kedua kementerian berkoordinasi untuk memastikan proses hukum berjalan tegas, transparan, dan berkeadilan.

Data Pendukung dan Implikasi Kebijakan

  • Kasus daycare Yogyakarta melibatkan 103 anak usia pra‑sekolah.
  • Daycare yang bersangkutan belum memiliki izin operasional resmi pada saat laporan diterima.
  • Program TAMASYA mencakup lebih dari 1.200 unit layanan pengasuhan anak di seluruh Indonesia.
  • Target pemerintah 2026: meningkatkan persentase daycare bersertifikasi menjadi 85%.

Dengan penekanan pada standar izin daycare, pemerintah berharap dapat memulihkan kepercayaan publik serta memastikan lingkungan penitipan anak yang aman dan terjamin kualitasnya. Langkah-langkah ini diharapkan menjadi pelajaran penting agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *