Media Pendidikan – 29 April 2026 | Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pada Selasa, 28 April 2026, bahwa akses kepemilikan rumah kini tidak lagi terbatas pada penerima gaji tetap. Dalam rangkaian akad massal KPR Sejahtera yang digelar oleh PT Bank Central Asia Tbk (BCA) di Perumahan Puri Harmoni Indah, Serang, Banten, ia menambahkan bahwa masyarakat dengan penghasilan tidak tetap seperti pedagang kecil dan pekerja mandiri juga dapat menikmati fasilitas pembiayaan rumah.
“Inilah yang diminta Pak Presiden, yang punya gaji diurus, seperti TNI, Polri, PNS, Guru. Tapi yang tidak punya gaji juga diurus, tapi punya penghasilan,” ujar Menteri Ara, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Skema KPR Sejahtera BCA
Presiden Direktur BCA, Gregori Hendra Lembong, menegaskan bahwa pendanaan berasal dari dana internal bank tanpa mengandalkan subsidi pemerintah, agar alokasi dana publik dapat dimaksimalkan untuk program perumahan lainnya. Ia menambahkan bahwa semua unsur – uang muka, tenor, dan cicilan – dirancang seragam agar tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Seorang nasabah, Wina, mengungkapkan kepuasannya setelah proses pengajuan KPR berjalan cepat dan mudah. “Akhirnya saya punya rumah yang mewah banget bagi saya, yang layak dan bersih,” katanya, menambahkan bahwa kepemilikan rumah mengubah kondisi hidupnya secara signifikan setelah sebelumnya tinggal di kontrakan.
Data resmi menunjukkan bahwa sebanyak 51 unit rumah subsidi ditandatangani melalui akad KPR Sejahtera BCA di tiga lokasi pada hari itu, dengan 20 unit berada di Perumahan Puri Harmoni Indah. Skema pembiayaan menawarkan tenor hingga 15 tahun dengan bunga flat 5 persen, menghasilkan cicilan bulanan sekitar Rp1,3 juta per rumah.
Dengan langkah ini, Kementerian PKP berharap dapat memperluas akses hunian bagi MBR dan berkontribusi pada percepatan program tiga juta rumah yang menjadi fokus pemerintah. Kebijakan yang menargetkan pekerja sektor non‑formal ini diharapkan menjadi contoh bagi lembaga keuangan lain dalam mengoptimalkan inklusi perumahan.


Komentar