Ekonomi
Beranda » Berita » PMI Manufaktur RI Kontraksi 49,6 pada Juni, Alarm bagi Industri

PMI Manufaktur RI Kontraksi 49,6 pada Juni, Alarm bagi Industri

PMI Manufaktur RI Kontraksi 49,6 pada Juni, Alarm bagi Industri
PMI Manufaktur RI Kontraksi 49,6 pada Juni, Alarm bagi Industri

Media Pendidikan – 05 Juli 2026 | Indeks Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia mengalami kontraksi di level 49,6 pada Juni 2026, menurun dari Mei yang berada di titik tengah 50. Pelemahan skor ini juga melampaui kontraksi pada April 49,1.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengatakan PMI manufaktur Indonesia mengalami penurunan cukup tajam pada Juni dan menjadi skor terendah dalam setahun terakhir. "Kontraksi pada Juni menunjukkan tekanan yang kembali menebal, baik dari sisi permintaan, produksi, biaya, maupun keputusan operasional perusahaan," kata Shinta.

Baca juga:

Pelemahan permintaan dari pasar domestik maupun ekspor menjadi faktor utama yang membebani sektor manufaktur. Pesanan baru yang turun untuk pertama kalinya dalam 3 bulan dengan laju tercepat dalam setahun, mencerminkan melemahnya daya beli dan permintaan pasar di tengah kenaikan harga.

Baca juga:

Tekanan lain yang dihadapi dunia usaha adalah peningkatan ketidakpastian usaha membuat pelaku industri semakin berhati-hati dalam mengambil keputusan produksi, pembelian bahan baku, ekspansi, maupun penyerapan tenaga kerja. Shinta menilai pelaku industri kini lebih memilih bertahan dengan menjaga arus kas, menyesuaikan produksi dengan permintaan yang melemah, mengurangi pembelian bahan baku, dan menunda ekspansi.

Baca juga:

Shinta menekankan bahwa industri yang bergantung pada bahan baku impor, energi, dan pasar ekspor diperkirakan menghadapi tekanan lebih besar dibanding sektor yang bertumpu pada pasar domestik. Dalam jangka menengah hingga panjang, Apindo mendorong percepatan reformasi struktural, seperti penyederhanaan regulasi, efisiensi logistik, penguatan industri hulu, dan pengembangan bahan baku domestik guna mengurangi ketergantungan impor.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *