Media Pendidikan – 07 Juni 2026 | Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memastikan bahwa tunjangan profesi guru (TPG) sebesar Rp2 juta akan disalurkan langsung kepada guru setiap bulan. Hal ini menjadi kebijakan baru yang ditetapkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
TPG adalah bentuk penghargaan yang diberikan kepada guru sebagai pengakuan atas dedikasi dan komitmennya dalam menjalankan tugas pendidikan. Dengan disalurkannya TPG langsung kepada guru, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja guru dalam melaksanakan tugas.
Kemendikdasmen telah menetapkan bahwa TPG akan disalurkan melalui sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Guru dapat mengetahui status pembayaran TPG melalui sistem online yang telah disediakan oleh pemerintah.
Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Kemendikdasmen telah menargetkan bahwa TPG akan disalurkan kepada lebih dari 1 juta guru di seluruh Indonesia pada tahun ini. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.


Komentar