Guru & Dosen
Beranda » Berita » Guru PPPK Minta Jadi PNS dengan Gaji Rp 15 Juta, Menkeu Purbaya Mengaku Siap

Guru PPPK Minta Jadi PNS dengan Gaji Rp 15 Juta, Menkeu Purbaya Mengaku Siap

Guru PPPK Minta Jadi PNS dengan Gaji Rp 15 Juta, Menkeu Purbaya Mengaku Siap
Guru PPPK Minta Jadi PNS dengan Gaji Rp 15 Juta, Menkeu Purbaya Mengaku Siap

Media Pendidikan – 23 Mei 2026 | Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) saat ini sedang memperjuangkan hak mereka untuk menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) dengan gaji yang lebih tinggi, yaitu sebesar Rp 15 juta. Menkeu (Menteri Keuangan) Purbaya mengaku siap untuk memenuhi tuntutan ini.

Menkeu Purbaya menyatakan bahwa pemerintah siap untuk mempertimbangkan keinginan guru PPPK untuk menjadi PNS dengan gaji yang lebih tinggi. Namun, hal ini masih memerlukan pertimbangan yang matang dan perhitungan yang cermat.

Baca juga:

"Kami siap untuk mempertimbangkan keinginan guru PPPK untuk menjadi PNS dengan gaji yang lebih tinggi, tetapi kita harus mempertimbangkan juga dampaknya terhadap keuangan negara," kata Menkeu Purbaya.

Baca juga:

Guru PPPK saat ini sedang melakukan aksi protes untuk menuntut hak mereka. Mereka mengklaim bahwa gaji mereka yang saat ini hanya sebesar Rp 3 juta tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Baca juga:

Data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan bahwa terdapat sekitar 700.000 guru PPPK di Indonesia. Jika semua guru PPPK menjadi PNS dengan gaji Rp 15 juta, maka biaya yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan ini akan sangat besar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *