Artikel
Beranda » Berita » IJTI Audiensi KSP Dorong Regulasi Tegas dan Etika Media Sosial untuk Pers Sehat

IJTI Audiensi KSP Dorong Regulasi Tegas dan Etika Media Sosial untuk Pers Sehat

IJTI Audiensi KSP Dorong Regulasi Tegas dan Etika Media Sosial untuk Pers Sehat
IJTI Audiensi KSP Dorong Regulasi Tegas dan Etika Media Sosial untuk Pers Sehat

Media Pendidikan – 18 April 2026 | Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar audiensi resmi dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), M. Qodari, pada Kamis, 16 April 2026, di kantor KSP, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas upaya bersama memperkuat kompetensi jurnalis serta menjaga kelangsungan ekosistem pers nasional di tengah derasnya arus informasi digital.

Dalam sesi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam, perwakilan IJTI menekankan pentingnya regulasi yang lebih tegas terhadap penyebaran konten di media sosial. Mereka menyoroti tantangan yang dihadapi wartawan akibat disinformasi dan hoaks yang dapat merusak kredibilitas media. Kepala KSP, M. Qodari, menanggapi dengan menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kerangka hukum.

Baca juga:

“Kami menuntut regulasi yang lebih tegas dan standar etika yang jelas bagi platform media sosial, agar tidak menjadi lahan subur bagi penyebaran berita palsu,” ujar M. Qodari dalam pernyataan resmi yang disampaikan setelah audiensi.

IJTI juga mengusulkan program pelatihan berkelanjutan bagi jurnalis televisi, mencakup pengetahuan tentang verifikasi fakta, literasi digital, serta etika jurnalistik di era online. Menurut Ketua IJTI, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan reporter dalam menilai dan menyajikan informasi secara akurat.

Baca juga:

Selain itu, kedua pihak sepakat untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang akan diajukan kepada legislatif. Rekomendasi tersebut mencakup penyusunan standar etik yang dapat diadopsi oleh semua platform media sosial, serta mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel.

Langkah strategis ini diharapkan dapat menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan tanggung jawab sosial platform digital. Dengan regulasi yang lebih ketat, diharapkan pula dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pers untuk beroperasi secara independen dan terpercaya.

Baca juga:

Pertemuan ini menandai titik penting dalam dialog antara dunia pers dan aparat pemerintah, menunjukkan sinergi dalam menghadapi tantangan digitalisasi informasi. Kedepannya, IJTI berencana mengadakan pertemuan lanjutan untuk meninjau implementasi rekomendasi dan menilai dampak kebijakan yang diusulkan.

Dengan komitmen bersama, diharapkan ekosistem pers Indonesia dapat tetap sehat, profesional, dan berperan aktif dalam membentuk opini publik yang berbasis fakta.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *