Guru & Dosen
Beranda » Berita » Guru Honorer Inisial WL Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Lombok Tengah, Polisi Gelar Penyidikan

Guru Honorer Inisial WL Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Lombok Tengah, Polisi Gelar Penyidikan

Guru Honorer Inisial WL Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Lombok Tengah, Polisi Gelar Penyidikan
Guru Honorer Inisial WL Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Lombok Tengah, Polisi Gelar Penyidikan

Media Pendidikan – 15 April 2026 | Seorang guru honorer yang dikenal dengan inisial WL di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, kini menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dan penyelidikan dilakukan di tiga lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Kecamatan Pujut dan Praya Tengah.

“Kami telah menemukan bukti kuat yang mengaitkan pelaku dengan jaringan narkotika di wilayah tersebut,” ujar juru bicara Polresta Lombok Tengah dalam konferensi pers. “Kasus ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan jabatan di institusi pendidikan tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak tegas.”

Baca juga:

Investigasi mengungkap bahwa WL melakukan transaksi narkotika di tiga titik: satu di Desa Batur, satu di Kelurahan Praya Tengah, dan satu lagi di wilayah Pujut Barat. Setiap lokasi dipilih karena kedekatannya dengan fasilitas pendidikan, memudahkan pelaku dalam mendistribusikan barang terlarang kepada para pembeli yang tidak teridentifikasi.

Data kepolisian menunjukkan bahwa dalam tiga minggu terakhir, sebanyak 12 kilogram sabu-sabu berhasil disita dalam rangkaian operasi serupa di wilayah NTB. Angka tersebut menandai peningkatan signifikan dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, menggarisbawahi tantangan besar yang dihadapi aparat dalam memerangi narkotika di daerah kepulauan.

Baca juga:

Kasus ini juga menimbulkan keprihatinan di kalangan tenaga pendidik dan orang tua murid. Asosiasi Guru Honorer NTB menyatakan keprihatinannya dan menegaskan pentingnya pengawasan internal di lingkungan sekolah. “Kami menolak tegas segala bentuk penyalahgunaan kepercayaan publik, terutama oleh tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan,” ujar ketua asosiasi tersebut.

Penyelidikan masih berlanjut, dengan fokus pada jaringan distribusi yang lebih luas serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi menambahkan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dan melakukan penelusuran keuangan guna mengungkap alur peredaran dana hasil narkotika.

Baca juga:

Jika terbukti bersalah, WL dapat dijerat dengan Undang-Undang Narkotika serta UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang dapat berujung pada hukuman penjara panjang serta pencabutan status kepegawaian. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa penyalahgunaan posisi sebagai pendidik tidak akan dibiarkan begitu saja.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *