Media Pendidikan – 08 Mei 2026 | Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyoroti rencana pemerintah menghapus guru honorer. Menurut Mardani, langkah ini hanya mengganti istilah bukan menciptakan perubahan signifikan. “Jangan hanya mengganti istilah, tapi harus ada perubahan yang signifikan,” kata Mardani di Fajar.co.id. Guru honorer telah menjadi perhatian utama pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Mereka diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, masih banyak tantangan yang harus diatasi.
Mardani juga menyoroti bahwa pemerintah harus memastikan bahwa guru honorer memiliki hak yang sama dengan guru lainnya. “Guru honorer harus memiliki hak yang sama seperti guru lainnya, seperti gaji yang sama dan kelembagaan yang sama,” kata Mardani. Pemerintah harus memastikan bahwa guru honorer dapat bekerja dengan nyaman dan efektif.


Komentar