Daerah
Beranda » Berita » Viral Parkir Liar di Pasar Rebo: Warga Lapor ke JAKI, Respon Ditemukan Foto Sunting AI

Viral Parkir Liar di Pasar Rebo: Warga Lapor ke JAKI, Respon Ditemukan Foto Sunting AI

Viral Parkir Liar di Pasar Rebo: Warga Lapor ke JAKI, Respon Ditemukan Foto Sunting AI
Viral Parkir Liar di Pasar Rebo: Warga Lapor ke JAKI, Respon Ditemukan Foto Sunting AI

Media Pendidikan – 05 April 2026 | Kasus parkir liar di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur menjadi sorotan media sosial pada 5 April 2026. Seorang warga mengajukan laporan melalui aplikasi resmi Pemprov DKI Jakarta, JAKI (Jakarta Kini), namun respons yang diterima berupa foto yang kemudian dipertanyakan keasliannya karena diduga hasil editan kecerdasan buatan (AI).

Laporan pertama tercatat pada 15 Februari 2026 pukul 20.14 WIB, dengan koordinat 6,33750 LS dan 106,86024 BT. Warga melaporkan beberapa kendaraan yang diparkir secara ilegal di tepi jalan. Dalam tangkapan layar tindak lanjut, foto yang diberikan menunjukkan mobil yang semula terlihat di lokasi tiba-tiba menghilang, sementara posisi petugas dan sepeda motor tetap sama. Perubahan ini menimbulkan dugaan bahwa bukti visual tersebut dimanipulasi menggunakan teknologi AI.

Baca juga:

Reaksi netizen beragam. Salah satu pengguna menginstruksikan cara mengedit gambar agar mobil hilang tanpa mengubah elemen lain, menandakan bahwa foto tersebut tampak realistis. Komentar lain menyoroti potensi pelanggaran hukum terkait penggunaan AI dalam dokumen resmi, mengingat ada peraturan daerah yang melarang pemalsuan bukti. Kritik juga diarahkan pada lambatnya respons petugas, yang menyebutkan alasan kesibukan pribadi saat menanggapi laporan.

Pihak Pemprov DKI Jakarta, melalui Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Pramono Anung dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Budi Awaluddin, mengakui adanya kekeliruan. Mereka menyatakan akan memeriksa kembali bukti yang dipertanyakan, dan jika terbukti palsu, petugas terkait akan dikenai sanksi. Surat teguran tertulis telah dikeluarkan kepada Kelurahan Kalisari sebagai pihak yang diduga memalsukan bukti tindak lanjut.

Baca juga:

Untuk mencegah kejadian serupa, Pemprov DKI berkomitmen memperkuat mekanisme verifikasi laporan JAKI. Diskominfotik akan mengintegrasikan sistem pemeriksaan otomatis yang dapat mendeteksi manipulasi gambar berbasis AI. Selain itu, laporan parkir liar akan dialihkan ke Dinas Perhubungan Jakarta untuk penanganan teknis, dan data pengaduan akan diinput ulang secara transparan.

Pemprov juga akan menerbitkan Surat Edaran yang melarang penggunaan AI dalam penyusunan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat. Langkah ini diharapkan menegakkan akuntabilitas pejabat publik dan menjaga kepercayaan warga terhadap layanan digital pemerintah.

Baca juga:

Kasus ini menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik. Warga diimbau terus memantau hasil tindak lanjut, melaporkan temuan yang mencurigakan, dan memberikan masukan demi perbaikan sistem. Dengan pengawasan bersama, diharapkan masalah parkir liar dapat diselesaikan secara efektif tanpa mengorbankan integritas data resmi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *