Media Pendidikan – 30 April 2026 | Jakarta, 30 April 2026 – Pada Rapat Paripurna DPRD DKI yang digelar di gedung DPRD pada hari Jumat, anggota dewan secara bulat menyetujui pemberhentian Khoirudin dari jabatan Ketua DPRD DKI. Keputusan tersebut diambil setelah proses evaluasi internal yang berlangsung selama beberapa minggu.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB itu menampilkan agenda utama yaitu menilai kinerja kepemimpinan Ketua DPRD. Setelah pembahasan, majelis menggelar pemungutan suara dengan mayoritas mendukung usulan pemberhentian. “Rapat Paripurna DPRD DKI menyetujui pemberhentian Khoirudin sebagai ketua DPRD DKI,” tercatat dalam notulen resmi yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD.
Suasana ruang rapat berubah menjadi riuh ketika hasil suara diumumkan. Sebagian anggota mengangkat tangan untuk memberi aplaus, sementara yang lain memberikan tepuk tangan sebagai bentuk dukungan terhadap keputusan tersebut. Para anggota menegaskan bahwa tindakan ini diambil demi menjaga integritas lembaga dan menegakkan akuntabilitas publik.
Sementara itu, nama Suhud Alynudin diusulkan sebagai kandidat pengganti Ketua. Pengusulan tersebut didukung oleh fraksi-fraksi utama, yang menilai Suhud memiliki rekam jejak legislasi yang solid serta kemampuan mediasi yang diperlukan dalam dinamika politik DKI Jakarta. Jika terpilih, ia akan memimpin DPRD DKI hingga akhir masa jabatan yang berakhir pada tahun 2029.
Seorang anggota DPRD yang tidak disebutkan namanya menambahkan, “Keputusan ini menunjukkan komitmen kami menegakkan standar etika tertinggi di lembaga legislatif,” menegaskan pentingnya langkah tegas ini bagi kepercayaan publik. Data kehadiran menunjukkan 95 persen anggota hadir, menandakan legitimasi kuat bagi hasil rapat.
Rapat berakhir pada pukul 13.30 WIB dengan penetapan agenda lanjutan untuk menyiapkan proses pemilihan Ketua baru. Semua pihak diharapkan menunggu hasil formal dari Komisi Pemilihan yang akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan. Keputusan ini dipandang sebagai titik balik dalam upaya memperbaiki tata kelola DPRD DKI dan memperkuat akuntabilitas kepada warga Jakarta.


Komentar