Nasional
Beranda » Berita » Polisi Tak Ada Pidana di Kasus 2 Lurah di Kendari Pesta Miras Bareng Wanita BO

Polisi Tak Ada Pidana di Kasus 2 Lurah di Kendari Pesta Miras Bareng Wanita BO

Polisi Tak Ada Pidana di Kasus 2 Lurah di Kendari Pesta Miras Bareng Wanita BO
Polisi Tak Ada Pidana di Kasus 2 Lurah di Kendari Pesta Miras Bareng Wanita BO

Media Pendidikan – 16 Juni 2026 | Polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menyatakan bahwa tidak ada pidana yang terjadi dalam kasus dua lurah yang digerebek warga saat pesta minuman keras (miras) bareng wanita muda yang diduga Open BO.

"Istri kedua lurah tidak melaporkan," kata Welli.

Baca juga:

Welli juga mengatakan bahwa kedua lurah tersebut telah diserahkan kepada Inspektorat Kota Kendari untuk diberikan sanksi disiplin.

Baca juga:

"Saat ini masih sebagai saksi-saksi dan kita serahin ke Inspektorat Pemkot Kendari," tandas dia.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *