Media Pendidikan – 12 Mei 2026 | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik delapan pejabat baru di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, pada Selasa (12/5). Para pejabat ini berada di tingkat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) dan pejabat administrator (eselon III).
Dalam arahannya, Purbaya menilai fungsi Kementerian Keuangan harus semakin kuat agar kinerja institusi lebih rapi dan mampu menjaga kepercayaan publik. Ia mengingatkan jika arah kebijakan keliru, dampaknya justru bisa berbalik negatif.
"Saat ini DJP sedang disorot oleh publik. Ini wajar karena pajak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan dunia usaha. Kalau ada isu pajak naik ribut, maunya turun," kata Purbaya.
Ia menyebut isu kenaikan pajak kerap memicu polemik, tetapi di sisi lain penurunan pajak juga dapat mengurangi penerimaan negara dan memperbesar defisit anggaran. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara dan cara pelaksanaannya.
Selain itu, ia mengingatkan para pejabat yang dilantik, baik di kantor pusat, kantor wilayah, KPP, maupun unit teknis, bahwa setiap keputusan mereka akan berdampak langsung kepada masyarakat.
Pejabat yang dilantik sebagai eselon II adalah Lindawaty sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP, Ihsan Priyawibawa sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan, Suparno sebagai Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan, Muh. Tunjung Nugroho sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Paryan sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III, dan Edward Hamonangan Sianipar sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak.
Sedangkan sebagai eselon III adalah Dessy Eka Putri sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa, pada Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, dan Devi Sonya Adrince sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang, pada Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III.


Komentar