Ekonomi
Beranda » Berita » S&P Pertahankan Rating Triple B Indonesia, Purbaya Tekankan Disiplin Fiskal dan Pertumbuhan Pajak 30%

S&P Pertahankan Rating Triple B Indonesia, Purbaya Tekankan Disiplin Fiskal dan Pertumbuhan Pajak 30%

S&P Pertahankan Rating Triple B Indonesia, Purbaya Tekankan Disiplin Fiskal dan Pertumbuhan Pajak 30%
S&P Pertahankan Rating Triple B Indonesia, Purbaya Tekankan Disiplin Fiskal dan Pertumbuhan Pajak 30%

Media Pendidikan – 17 April 2026 | Jakarta, 16 April 2026 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) tetap menilai Indonesia pada kategori Triple B dengan outlook stabil. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan resmi antara delegasi Kementerian Keuangan dan tim S&P di Washington, DC.

Pertemuan itu difokuskan pada penilaian kondisi fiskal Indonesia, termasuk defisit anggaran dan kinerja penerimaan pajak. Menurut Purbaya, S&P menanyakan secara rinci apakah pemerintah mampu menjaga defisit anggaran di bawah batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). “Kami memastikan defisit anggaran tetap di level 2,9 persen PDB, yang menunjukkan konsistensi kebijakan fiskal kami,” ujar Menteri Keuangan.

Baca juga:

Selain defisit, S&P juga menilai rasio pembayaran utang terhadap pendapatan negara. Purbaya menegaskan bahwa rasio tersebut masih berada pada tingkat yang dapat dikelola dan belum mengancam stabilitas keuangan. Ia menambahkan bahwa upaya restrukturisasi organisasi Pajak dan Cukai telah meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak.

Data resmi menunjukkan bahwa dalam dua bulan pertama tahun ini, penerimaan pajak meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan ini dipicu oleh reformasi struktural di Direktorat Jenderal Pajak serta penyesuaian kebijakan cukai yang lebih responsif terhadap dinamika ekonomi.

Baca juga:

“Kami telah melakukan perbaikan signifikan pada sistem administrasi pajak, yang berkontribusi pada peningkatan kepatuhan dan penerimaan,” kata Purbaya. “Hasil ini memberikan sinyal positif kepada pemeringkat internasional bahwa Indonesia berada pada jalur yang tepat dalam mengelola keuangan publik.”

Penilaian S&P bahwa semua aktivitas makro‑ekonomi dan mikro‑ekonomi Indonesia menunjukkan perbaikan menambah kepercayaan investor. Rating Triple B termasuk dalam kategori “Investment Grade”, yang menandakan risiko gagal bayar relatif rendah dan menarik bagi pasar obligasi global.

Baca juga:

Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus memantau kondisi ekonomi serta menjaga disiplin fiskal. “Fokus kami tetap pada pengendalian defisit, peningkatan penerimaan pajak, dan pengelolaan utang yang prudent,” pungkas Purbaya.

Dengan rating yang tetap stabil, Indonesia diharapkan dapat mengakses pasar modal internasional dengan biaya pinjaman yang kompetitif, mendukung proyek‑proyek infrastruktur, dan memperkuat posisi ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *