Media Pendidikan – 01 Juni 2026 | Seorang pria berinisial R (44) yang merupakan warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, telah ditangkap oleh polisi karena diduga menipu dan menggelapkan sepeda motor milik kekasihnya sendiri. Kejadian ini terjadi ketika pria tersebut meminjam sepeda motor kekasihnya dengan alasan untuk mengurus pernikahan.
Dalam kasus ini, pria tersebut tidak memiliki niat untuk mengembalikan sepeda motor milik kekasihnya. Ia malah menggunakan sepeda motor tersebut untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, kekasihnya merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:


Komentar