Nasional
Beranda » Berita » Polda Sulsel Terjunkan Tim Asistensi untuk Kasus Pelarangan Salat Idulfitri di Masjid Nurut Tajdid Barru

Polda Sulsel Terjunkan Tim Asistensi untuk Kasus Pelarangan Salat Idulfitri di Masjid Nurut Tajdid Barru

Polda Sulsel Terjunkan Tim Asistensi untuk Kasus Pelarangan Salat Idulfitri di Masjid Nurut Tajdid Barru
Polda Sulsel Terjunkan Tim Asistensi untuk Kasus Pelarangan Salat Idulfitri di Masjid Nurut Tajdid Barru

Media Pendidikan – 14 Mei 2026 | Baru-baru ini, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan menyambangi Mapolda Sulsel di Jalan Makassar untuk membahas kasus pelarangan salat Idulfitri di Masjid Nurut Tajdid Barru. Dalam pertemuan tersebut, PWM Sulawesi Selatan menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan atas kejadian tersebut.

“Kami sangat kecewa dan prihatin atas kejadian ini, karena salat Idulfitri adalah salah satu ibadah yang sangat penting bagi umat Islam,” kata salah seorang pimpinan PWM Sulawesi Selatan. “Kami berharap pihak yang berwenang dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa umat Islam dapat melaksanakan salat Idulfitri dengan aman dan nyaman.”

Baca juga:

Menanggapi kejadian tersebut, Polda Sulsel telah menerjunkan tim asistensi untuk membantu menyelesaikan kasus ini. Tim asistensi ini akan bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat untuk memastikan bahwa umat Islam dapat melaksanakan salat Idulfitri dengan aman dan nyaman.

Baca juga:

Dalam beberapa hari terakhir, kasus pelarangan salat Idulfitri di Masjid Nurut Tajdid Barru telah menjadi perhatian masyarakat luas. Banyak umat Islam yang merasa kecewa dan prihatin atas kejadian ini, karena salat Idulfitri adalah salah satu ibadah yang sangat penting bagi mereka.

Baca juga:

Tim asistensi dari Polda Sulsel diharapkan dapat membantu menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa umat Islam dapat melaksanakan salat Idulfitri dengan aman dan nyaman. Dengan demikian, umat Islam dapat melaksanakan ibadahnya dengan tenang dan damai.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *