Nasional
Beranda » Berita » KPK Tangkap Istri Muda Bupati Kuansing, Ini Alasannya

KPK Tangkap Istri Muda Bupati Kuansing, Ini Alasannya

KPK Tangkap Istri Muda Bupati Kuansing, Ini Alasannya
KPK Tangkap Istri Muda Bupati Kuansing, Ini Alasannya

Media Pendidikan – 02 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, Suci Nita Edwar dalam operasi tangkap tangan (OTT). Menurut informasi, KPK menangkap Suci Nita karena diduga terlibat dalam kasus korupsi.

“KPK telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Suci Nita Edwar dan telah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menangkapnya”, kata seorang pejabat KPK.

Baca juga:

Suhardiman Amby sendiri juga telah ditangkap oleh KPK beberapa waktu lalu karena diduga terlibat dalam kasus korupsi lainnya. Istri mudanya, Suci Nita Edwar, diduga memiliki peran dalam kasus korupsi yang sama.

Baca juga:

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK terus berusaha untuk memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Baca juga:

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *