Media Pendidikan – 03 Juli 2026 | Seorang perempuan berinisial M (30) mengaku menjadi korban penyiksaan dan penyekapan oleh polisi aktif. Dia tidak hanya mengalami penganiayaan, tetapi juga diduga dipaksa meracik narkotika jenis sabu. Peristiwa ini terjadi di sebuah daerah tertentu di Indonesia. Perempuan ini mengaku bahwa dia dipaksa oleh polisi untuk meracik sabu, dan dia tidak memiliki pilihan lain selain melakukannya. Dia juga mengaku bahwa dia dipaksa untuk menjual sabu tersebut kepada orang-orang yang tertarik.
Perempuan ini mengalami penganiayaan dan penyekapan selama beberapa hari. Dia diperiksa dan ditanya oleh polisi tentang hubungannya dengan narkotika. Dia tidak memiliki pengalaman dengan narkotika sebelumnya, tetapi dia dipaksa oleh polisi untuk meracik sabu.
Perempuan ini mengaku bahwa dia tidak tahu apa yang harus dilakukan dan dia tidak memiliki pilihan lain selain melakukannya. Dia juga mengaku bahwa dia dipaksa untuk menjual sabu tersebut kepada orang-orang yang tertarik.
Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan dan integritas polisi di Indonesia. Hal ini juga menunjukkan bahwa ada kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang narkotika dan kejahatan.


Komentar