Media Pendidikan – 22 April 2026 | Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan penipuan yang melibatkan mantan Camat Pakal, Deddy Sjahrial Kusuma. Kasus Penipuan Eks Camat ini diduga menjerat puluhan warga dengan modus penerimaan pegawai palsu.
“Saya tidak akan toleransi penipuan yang merugikan warga Surabaya,” ujar Eri Cahyadi dalam konferensi pers singkat. “Kami telah menginstruksikan kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan pelaku diproses sesuai hukum.”
Penegakan hukum telah dimulai dengan penangkapan tersangka dan penyitaan dokumen yang diduga menjadi alat penipuan. Pihak kepolisian Surabaya melaporkan bahwa modus ini telah menjerat puluhan orang, mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi para korban.
Kasus ini menambah deretan kasus penipuan serupa di wilayah Jawa Timur, di mana modus rekrutmen palsu kerap dimanfaatkan untuk menipu masyarakat. Pemerintah kota Surabaya menegaskan komitmen untuk memperkuat edukasi publik mengenai tanda‑tanda penipuan serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan. Wali Kota Eri Cahyadi menambahkan bahwa hasil temuan akan dipublikasikan secara transparan, dan pihak berwenang akan menuntut pertanggungjawaban hukum terhadap semua pihak yang terlibat.


Komentar