Media Pendidikan – 11 Juni 2026 | Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid menekankan pentingnya Indonesia memiliki hukum khusus tentang kecerdasan buatan (AI) untuk menghadapi perkembangan teknologi yang pesat. Menurutnya, hukum ini diperlukan untuk mengatur penggunaan AI di berbagai sektor dan melindungi masyarakat dari potensi risiko yang dapat timbul.
“Kita perlu memiliki hukum yang jelas dan spesifik untuk mengatur penggunaan AI di Indonesia,” kata Meutya Hafid.
Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan bahwa penggunaan AI di Indonesia telah meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir, terutama di sektor industri dan pemerintahan. Namun, penggunaan AI yang tidak terkontrol dapat menimbulkan risiko keamanan dan privasi data.
Oleh karena itu, Menteri Meutya Hafid meminta agar semua pihak terkait bekerja sama untuk menyusun hukum AI yang efektif dan dapat melindungi masyarakat Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang penggunaan AI yang aman dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, diharapkan penggunaan AI di Indonesia dapat dilakukan dengan lebih aman dan terkendali, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian negara.


Komentar