Ekonomi
Beranda » Berita » Menaker Dukung RUU PPRT, Pastikan Upah Layak untuk Pekerja Rumah Tangga

Menaker Dukung RUU PPRT, Pastikan Upah Layak untuk Pekerja Rumah Tangga

Menaker Dukung RUU PPRT, Pastikan Upah Layak untuk Pekerja Rumah Tangga
Menaker Dukung RUU PPRT, Pastikan Upah Layak untuk Pekerja Rumah Tangga

Media Pendidikan – 20 April 2026 | JAKARTA, 20 April 2026 – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Undang‑Undang (RUU) Pengupahan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Menurutnya, regulasi ini krusial untuk menjamin pekerja rumah tangga (PRT) memperoleh upah yang layak serta hak‑hak setara dengan pekerja sektor lain.

Dukungan Menaker terhadap RUU PPRT

Dalam pernyataan resmi, Menaker menegaskan bahwa “RUU PPRT penting dihadirkan untuk memastikan pekerja rumah tangga di Indonesia memperoleh hak yang setara dengan pekerja lainnya.” Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menutup kesenjangan perlindungan tenaga kerja informal, khususnya PRT yang selama ini kurang terakomodasi dalam kebijakan ketenagakerjaan.

Baca juga:

Menaker menambahkan bahwa upah yang adil bukan sekadar angka, melainkan bagian integral dari kesejahteraan keluarga yang mengandalkan pendapatan PRT. Dengan adanya standar upah minimum yang jelas, diharapkan tidak ada lagi praktik penetapan upah di bawah standar hidup yang memadai.

RUU PPRT juga mencakup ketentuan tentang jaminan sosial, kontrak kerja tertulis, serta mekanisme penyelesaian sengketa. Semua ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum bagi PRT dan pemberi kerja, sehingga hubungan kerja menjadi lebih transparan dan teratur.

Baca juga:

Implementasi regulasi ini diharapkan dapat memberi dampak positif di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari kota besar hingga daerah pedesaan, dimana mayoritas PRT beroperasi. Pemerintah berencana melakukan sosialisasi luas agar semua pihak memahami hak dan kewajiban masing‑masing.

Selain itu, Menaker menekankan pentingnya peran serikat pekerja dan organisasi non‑pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan RUU. Kolaborasi lintas sektor dianggap kunci untuk memastikan bahwa kebijakan tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi juga terwujud dalam praktik sehari‑hari.

Baca juga:

Dengan dukungan politik yang kuat, RUU PPRT kini berada pada jalur yang tepat untuk segera disahkan oleh legislatif. Keputusan akhir diharapkan dapat menjadi tonggak sejarah bagi perlindungan tenaga kerja rumah tangga di Indonesia.

Secara keseluruhan, langkah ini menandai komitmen pemerintah untuk meningkatkan standar ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi jutaan PRT yang berkontribusi pada perekonomian nasional.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *