Media Pendidikan – 10 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan dalam rangka mengusut dugaan pelanggaran yang diduga berasal dari perintah Bupati Fadia. Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri potensi penyalahgunaan wewenang di tingkat pemerintahan daerah.
Langkah-Langkah Pemeriksaan
Pemeriksaan dimulai dengan pemanggilan Sekda Pekalongan ke kantor KPK, di mana pihak penyidik menanyakan detail instruksi yang diberikan oleh Bupati Fadia serta implikasinya terhadap kebijakan dan keputusan administratif. Selama proses, Sekda diminta untuk menyampaikan dokumen terkait, termasuk surat perintah, notulen rapat, dan catatan komunikasi internal yang relevan.
Selain memanggil Sekda, KPK juga menginterogasi sejumlah saksi yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Saksi-saksi ini diperiksa di Polres Pekalongan Kota, yang menjadi tempat penampungan sementara bagi proses interogasi. Fokus utama KPK adalah mengidentifikasi apakah ada tekanan atau perintah yang melanggar peraturan perundang‑undangan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Motif dan Dugaan Pelanggaran
KPK mencatat bahwa perintah yang diberikan oleh Bupati Fadia mencakup beberapa keputusan yang dianggap tidak sejalan dengan prosedur administratif yang sah. Dugaan pelanggaran meliputi penyalahgunaan anggaran, manipulasi data, serta potensi pemaksaan kepada pejabat daerah untuk mengambil tindakan yang menguntungkan pihak tertentu.
Dalam pernyataannya, KPK menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap level pemerintahan. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya serta memberikan rekomendasi perbaikan prosedural untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Reaksi Pemerintah Daerah
Pihak Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyatakan akan mendukung penuh proses penyelidikan KPK. Bupati Fadia belum memberikan komentar resmi terkait perintah yang menjadi subjek penyelidikan, namun mengklaim semua kebijakan yang diambil telah melalui mekanisme yang sah.
Para ASN yang diperiksa di Polres Pekalongan Kota menegaskan bahwa mereka bersedia memberikan keterangan yang jujur dan membantu proses hukum demi kepastian hukum di daerah. Mereka juga berharap hasil penyelidikan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Dengan berjalannya pemeriksaan ini, KPK menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap temuan secara menyeluruh, baik melalui proses hukum maupun rekomendasi kebijakan. Masyarakat diharapkan dapat menunggu hasil akhir penyelidikan yang akan diumumkan secara resmi oleh KPK.


Komentar