Media Pendidikan – 18 Juni 2026 | Guru sekolah dasar berinisial FD (28) ditangkap oleh Kepolisian Resor Kepulauan Anambas, Polda Kepulauan Riau, karena diduga telah mencabuli siswi.
FD ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus yang dimulai pada bulan lalu.
Baca juga:
Kasus ini menimbulkan kemarahan masyarakat dan menunjukkan pentingnya perlindungan anak dan pelaksanaan hukum yang adil.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar