Media Pendidikan – 09 Mei 2026 | Dalam sebuah kasus yang mengejutkan, seorang dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Universitas Negeri Makassar (UNMak) diduga melakukan pelecehan terhadap tiga mahasiswi. Berdasarkan laporan yang diterima oleh BEM, dosen yang berinisial IS diduga telah melakukan tindakan pelecehan yang membuat mahasiswinya merasa tidak nyaman.
Berdasarkan informasi yang diterima, tindakan pelecehan tersebut terjadi di kampus Universitas Negeri Makassar. Pihak BEM kemudian melaporkan kasus ini ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Korupsi Sipil (Satgas PPKS) untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Pihak Universitas Negeri Makassar juga telah mengumumkan bahwa mereka telah membuka penyelidikan atas kasus ini dan akan menangani kasus ini dengan serius. Universitas Negeri Makassar juga mengucapkan permohonan maaf kepada para mahasiswi yang terlibat dalam kasus ini.
Tindakan pelecehan yang dilakukan oleh seorang dosen ini merupakan contoh yang sangat tidak baik dan harus dihindari. Semua individu yang terlibat dalam pendidikan harus memiliki sikap yang hormat dan profesional.
Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penanganan. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan akan memberikan informasi yang lebih lanjut jika ada.


Komentar