Media Pendidikan – 24 Juni 2026 | Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, telah menegaskan bahwa angka Rp5 juta adalah minimal yang layak untuk kesejahteraan guru. Angka ini telah dirumuskan oleh pihak Komisi X DPR RI sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.
Angka Rp5 juta ini termasuk dalam anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Dengan demikian, dapat diharapkan bahwa kesejahteraan guru di Indonesia akan semakin meningkat dalam waktu dekat.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:


Komentar