Guru & Dosen
Beranda » Berita » Perhimpunan Guru Tolak Usul Hibah Motor Listrik BGN

Perhimpunan Guru Tolak Usul Hibah Motor Listrik BGN

Perhimpunan Guru Tolak Usul Hibah Motor Listrik BGN
Perhimpunan Guru Tolak Usul Hibah Motor Listrik BGN

Media Pendidikan – 30 Juni 2026 | RRI.CO.ID, Jakarta – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menolak usulan motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) dihibahkan kepada guru honorer. Menurut Koordinator P2G Satriwan Salim, menolak usulan dewan terkait hibah motor listrik karena tidak etis dan tidak ada kejelasan status motor karena masih dalam perkara hukum.

Satriwan mengibaratkan dalam perspektif agama Islam dengan istilah ‘syubhat’, perkara yang kasus hukum samara tau tidak jelas. Selain itu, pemberian motor listrik akan mengganggu proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi di BGN.

Baca juga:

Pemberian motor listrik tidak akan menyelesaikan persoalan utama tata kelola guru honorer. Satriawan menegaskan guru honorer lebih membutuhkan kepastian gaji, kesejahteraan, dan kedudukan atau jenjang karir ketimbang motor listrik.

Baca juga:

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendukung usulan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari agar ribuan motor listrik BGN dimanfaatkan secara maksimal. Salah satu opsi yang disiapkan BGN adalah menghibahkan kendaraan yang telah dibeli menggunakan anggaran negara tersebut kepada guru honorer di daerah.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *