Media Pendidikan – 10 Juni 2026 | Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membantah informasi yang mengaitkan dirinya dengan perkara dugaan korupsi Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam kasus yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
"Saya tidak kenal secara personal dengan Sony. Saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur, apalagi membeli titik karena saya tidak bisnis dapur," kata Fitroh saat dikonfirmasi.
Fitroh menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan pribadi maupun komunikasi terkait pengelolaan dapur MBG dengan Sony Sonjaya. Ia juga membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan praktik jual beli titik dapur dalam program tersebut.
Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya telah menyerahkan lebih dari 20 nama yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Makan Gizi Gratis (MBG) kepada penyidik di Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, yaitu Sony Sonjaya, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.


Komentar