Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | Wakil Kepala Badan Geologi (BGN) Sony Sonjaya telah membongkar praktik jual beli titik lokasi dapur SPPG sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini terjadi bulan lalu, tepatnya sebelum ia menjadi tersangka pada Rabu, 3 Juni. Dalam sebuah pernyataan, Sony Sonjaya menyatakan bahwa “praktik jual beli titik lokasi dapur SPPG adalah salah satu bentuk korupsi yang merugikan negara”.
Sony Sonjaya juga menyebutkan bahwa praktik ini telah berlangsung lama dan melibatkan beberapa pihak. Ia berharap bahwa dengan pengungkapan ini, praktik korupsi tersebut dapat dihentikan dan para pelakunya dapat diadili. Data dari BGN menunjukkan bahwa praktik jual beli titik lokasi dapur SPPG telah menyebabkan kerugian negara sebesar miliaran rupiah.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan bahwa pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk menghentikan praktik korupsi tersebut dan memulihkan kerugian negara. Sementara itu, Sony Sonjaya sebagai Wakil Kepala BGN akan terus memantau dan mengawasi praktik-praktik yang merugikan negara.


Komentar