Media Pendidikan – 13 April 2026 | Menjelang pertengahan April 2026, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajukan usulan kepada delapan kabupaten/kota di Sumatera Utara yang tidak atau hanya sedikit terdampak bencana, agar menyumbangkan sebagian dana Transfer Kekayaan Daerah (TKD) kepada provinsi Aceh yang masih berjuang pulihkan kerusakan akibat banjir‑longsor.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR pada Senin 13 April 2026. Tito menekankan bahwa Aceh mencatat dampak bencana paling parah di wilayah barat Indonesia, sehingga membutuhkan dukungan finansial tambahan untuk proses rehabilitasi.
“Oleh karena itu saya kemudian Zoom meeting, mengimbau kepada delapan daerah yang ada di Sumatera Utara yang terdampak sedikit, dan ada yang tidak terdampak — hanya dua yang terdampak sedikit, yang lainnya enggak terdampak sama sekali tapi dapat uang tambahan,” ujar Tito dalam rapat tersebut.
Berikut rincian perkiraan dana TKD yang diterima masing‑masing daerah di Sumut serta alokasi yang dapat dihibahkan ke Aceh:
- Medan: Rp 565 miliar total, dengan potensi hibah Rp 50 miliar ke Aceh.
- Deli Serdang: Rp 493 miliar total, hibah Rp 50 miliar ke Aceh Timur.
- Simalungun: Rp 412 miliar total, hibah Rp 30 miliar ke Aceh Utara.
- Asahan: Rp 261 miliar total, hibah Rp 30 miliar ke Aceh Utara.
- Serdang Bedagai: tidak terdampak, tidak disebutkan nilai TKD.
- Labuhanbatu: tidak terdampak, tidak disebutkan nilai TKD.
- Kota Pematangsiantar: terdampak sedikit, nilai TKD tidak diungkap.
Setelah usulan tersebut disampaikan, Mendagri menegaskan bahwa semua pemerintah daerah di Sumatra Utara telah menyetujui mekanisme hibah antar‑daerah. “Kami sudah mengkomunikasikan, dan mereka tidak keberatan. Mereka sudah membuat pernyataan dan akan melaksanakan mekanisme hibah,” tegasnya.
Selain menggalang dana, Tito Karnavian yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra, mengunjungi langsung lokasi pengungsian di Kabupaten Aceh Tamiang pada 4 April 2026. Kunjungan tersebut menegaskan komitmen pemerintah pusat terhadap penanganan bencana di Aceh.
Dalam upaya memperlancar proses hibah, Mendagri meminta dukungan penuh dari Komisi II DPR. “Inilah yang kami sampaikan kepada seluruh kepala daerah yang delapan ini di Sumut, dan juga di Aceh, agar mereka melakukan mekanisme hibah ini. Nah, ini yang kami laporkan juga untuk mohon dukungan dari Komisi II, semata-mata hanya kemanusiaan aja,” ujar Tito.
Jika mekanisme hibah berjalan lancar, bantuan tambahan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban keuangan provinsi Aceh, mempercepat pemulihan rumah warga, dan memulihkan fasilitas publik yang rusak. Langkah ini menjadi contoh konkret koordinasi lintas wilayah dalam menangani dampak bencana alam di Indonesia.


Komentar