Media Pendidikan – 04 Mei 2026 | Masjidil Haram di Mekkah kembali menjadi sorotan setelah tarif layanan kursi roda melonjak hingga dua kali lipat akibat lonjakan jumlah jemaah haji. Kepala Tim Pelayanan Krisis PPIH Arab Saudi, Ridwan Siswanto, mengungkapkan kenaikan tarif ini pada Minggu, 3 Mei 2026, menyebut bahwa peningkatan harga dipicu oleh berkurangnya jumlah pendorong kursi roda saat jemaah terus bertambah.
Tarif resmi jasa pendorong untuk melakukan tawaf dan sa’i biasanya berada di kisaran SAR250 hingga SAR300. Namun, dengan meningkatnya permintaan dan menurunnya jumlah tenaga pendorong, beberapa penyedia layanan mulai menaikkan harga hingga mencapai SAR350. “Biasanya sekitar SAR200, tetapi saat jemaah ramai harga terus naik,” ujar Ridwan.
Faktor-faktor Penyebab Kenaikan Harga
Ridwan menilai bahwa jemaah haji yang berada dalam posisi lemah, terutama lansia atau yang memerlukan bantuan mobilitas, sulit menolak tarif tinggi. Situasi kritis seperti kelelahan di lintasan sa’i memperparah kondisi tersebut, memaksa jemaah menerima harga yang ditawarkan.
Untuk menahan komersialisasi layanan, PPIH Arab Saudi menyarankan penggunaan Kartu Kendali di terminal bus Shalawat. Dengan kartu tersebut, petugas dapat mengunci harga maksimal tidak melebihi SAR350, sehingga mengurangi ruang tawar menawar harga.
Selain itu, perbedaan tarif antar terminal juga menjadi pertimbangan penting. Terminal Ajyad, yang memiliki jalur datar, cenderung menawarkan tarif lebih rendah dibandingkan Terminal Jabal Ka’bah yang medan lebih menantang. Ridwan menambahkan bahwa negosiasi harga dapat difasilitasi oleh petugas untuk memastikan tarif tetap wajar.
Jemaah disarankan menyiapkan pecahan uang dengan nominal pas sebelum melakukan ibadah, guna menghindari transaksi tanpa kembalian yang dapat menimbulkan perselisihan dengan pendorong.
Langkah-langkah pengendalian harga ini diharapkan dapat menurunkan tekanan komersial pada layanan ibadah, sekaligus memastikan jemaah dapat melaksanakan ritual dengan aman dan terjangkau.
Pengawasan lebih lanjut dari otoritas terkait diharapkan dapat menstabilkan tarif layanan kursi roda, terutama menjelang musim haji berikutnya, sehingga kepentingan jemaah tidak tergerus oleh praktik komersial yang berlebihan.


Komentar