Media Pendidikan – 03 Mei 2026 | Jutaan jamaah yang berdatangan ke Masjidil Haram menjelang puncak ibadah haji pada tahun 2026 menyebabkan lonjakan signifikan pada tarif jasa pendorong kursi roda. Harga yang biasanya berada pada kisaran 250‑300 Riyal kini dapat melambung hingga 600 Riyal, setara sekitar Rp 2,5 juta per orang.
Kenaikan Harga dan Faktor Penyebab
Pada kondisi normal, tarif lengkap untuk rute tawaf dan sa’i berada di antara 250‑300 Riyal. Namun, ketika jamaah mulai berdatangan dalam jumlah besar, negosiasi dadakan di lintasan sa’i menjadi umum. Ridwan menjelaskan, “Kalau awal-awal waktu jemaah belum banyak datang masih sekitar 100 Riyal, tapi begitu jemaah makin ramai harga naik terus.” Faktor kelelahan jamaah serta kebutuhan mendesak memperkuat posisi tawar pendorong.
Untuk menahan lonjakan harga, pihak terminal Bus Shalawat menyediakan program Kartu Kendali. Transaksi melalui kartu ini dapat mengunci harga maksimum pada 350 Riyal, sehingga jamaah tidak terjebak pada tarif 600 Riyal. Petugas di terminal‑terminal seperti Syib Amir, Jabal Ka’bah, dan Ajyad membantu mengatur negosiasi dan memastikan jamaah menyiapkan uang pas, biasanya 250‑300 Riyal.
Perbedaan Harga Antarterminal
Terminal Ajyad dikenal memberikan tarif terendah karena kontur jalurnya yang relatif datar, sedangkan Jabal Ka’bah yang menanjak biasanya menuntut tarif lebih tinggi. Ridwan menambahkan, “Itu bisa dinego, nah itulah kita petugas yang bantu negokan, jadi jemaah siapkan uang pas sejumlah 300 atau 250 Riyal.” Selain itu, jamaah disarankan menyiapkan pecahan Riyal yang tepat agar proses pembayaran lancar dan menghindari perselisihan.
Pengaturan harga ini penting mengingat banyaknya jemaah yang mengandalkan layanan kursi roda, termasuk lansia dan penyandang disabilitas. Tanpa kontrol harga, biaya transportasi tambahan dapat menjadi beban finansial yang signifikan bagi keluarga jamaah.
Secara keseluruhan, meskipun tarif kursi roda di Masjidil Haram mengalami kenaikan tajam menjelang puncak haji, upaya koordinasi antara otoritas terminal dan petugas pendamping berusaha menstabilkan harga dan melindungi kepentingan jamaah yang membutuhkan bantuan khusus.


Komentar