Media Pendidikan – 08 Mei 2026 | Polrestabes Surabaya baru-baru ini mengungkapkan kasus sindikat joki UTBK yang telah beroperasi sejak 2017 hingga tahun 2026. Sindikat ini berhasil meloloskan 114 dari 150 klien yang diterima.
Kasus ini menunjukkan bahwa praktik joki UTBK masih marak terjadi dan perlu diwaspadai. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap sindikat joki UTBK,” kata seorang pejabat polisi.
Data menunjukkan bahwa sindikat joki UTBK ini beroperasi di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Mereka menggunakan berbagai cara untuk meloloskan klien, termasuk dengan menggunakan jawaban yang telah disiapkan sebelumnya.
Kasus sindikat joki UTBK ini menjadi peringatan bagi calon mahasiswa untuk tidak menggunakan jasa joki dan mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti UTBK.


Komentar