Media Pendidikan – 25 Juni 2026 | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga mengusulkan konsep desentralisasi asimetris dalam RUU Sisdiknas.
JPPI menyatakan pendapatnya bahwa pemerintah daerah dapat bertindak sebagai pemimpin dalam mengelola pendidikan pada tingkat PAUD hingga SMA, yang merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Berdasarkan konsep desentralisasi asimetris, pemerintah daerah akan memiliki lebih banyak kebebasan dalam mengelola pendidikan, termasuk dalam hal penganggaran, sumber daya, dan kebijakan.
Tidak hanya itu, konsep ini juga akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait pendidikan, sehingga akan lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
JPPI juga mengingatkan bahwa perlu adanya perhatian yang lebih besar dari pemerintah pusat dalam mendukung percepatan implementasi desentralisasi asimetris di tingkat PAUD hingga SMA, agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.


Komentar