Media Pendidikan – 15 Mei 2026 | Polisi telah berhasil mengungkap 52 kasus kejahatan jalanan di wilayah Metro Tangerang Kota dalam satu bulan terakhir. Operasi ini telah menangkap 36 tersangka dari berbagai kasus kriminalitas, termasuk pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Operasi polisi ini telah membantu meningkatkan keamanan di wilayah tersebut dan menghentikan kegiatan sindikat curanmor bersenpi. Polisi akan terus berusaha untuk mengungkap lebih banyak kasus dan menangkap semua tersangka yang terkait dengan kejahatan ini.
Baca juga:
Di bawah ini adalah daftar kasus kejahatan yang telah diungkap oleh polisi:
Baca juga:
- Pencurian dengan kekerasan (curas) – 15 kasus
- Pencurian dengan pemberatan (curat) – 10 kasus
- Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) – 27 kasus
Baca juga:


Komentar