Media Pendidikan – 28 Mei 2026 | Polisi menangkap tiga pengedar obat keras di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka menyita barang bukti sebanyak 1.802 butir obat-obatan keras berbagai jenis dalam operasi tersebut.
Operasi penangkapan dilakukan oleh Polres Jakarta Pusat. Mereka berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengedar obat keras di Tanah Abang.
“Kami telah menyita sebanyak 1.802 butir obat-obatan keras berbagai jenis,” kata seorang pejabat polisi.
Penangkapan ini merupakan upaya polisi untuk memberantas peredaran obat keras di Jakarta. Polisi akan terus melakukan operasi untuk mengamankan masyarakat dari bahaya obat keras.
Operasi ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi penyebaran obat keras di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif obat keras.


Komentar