Media Pendidikan – 08 Juni 2026 | Berita terbaru dari Pekanbaru, Riau, menyebutkan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah berkerjasama untuk mengumpulkan tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak yang telah jatuh tempo.
Dengan kekuatan kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dalam pengumpulan pajak dan mengurangi beban yang harus dipikul oleh masyarakat.
Perlu diingat bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban wajib bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Pekanbaru dan Riau.
Dengan demikian, warga diharapkan dapat membayar pajak dengan tepat waktu dan menghindari denda yang dikenakan atas keterlambatan pembayaran.


Komentar